About

About

slider

Recent

Total Pageviews

Search This Blog

Powered by Blogger.

Blog Archive

Pencernaan Pada Manusia

Pencernaan Pada Manusia Proses pencernaan terdiri atas pencernaan secara mekanik dan pencernaan secara kimiawi. Pencernaan secara mekanik, P...

Navigation

MAKALAH PEDAGOGIK PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK

 Syamsul nizar mendeskripsikan  enam kriteria peserta didik, yaitu :
  1. peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
  2. peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
  3. peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
  4. peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu
  5. peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
             Didalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah objek atau tujuan dari sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan sebagai subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan keberadaan individu itu sendiri. Sehingga dengan pengakuan tersebut seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang dan membentuk kepribadian sesuai dengan lingkungan yang dipilihnya dan mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya pada lingkungan tersebut.
              Sehingga agar seorang pendidik mampu membentuk peserta didik yang berkepribadian dan dapat mempertanggungjawabkan sikapnya, maka seorang pendidik harus mampu memahami peserta didik beserta segala karakteristiknya. Adapun hal-hal yang harus dipahami adalah :
  1. kebutuhannya
  2. dimensi-dimensinya
  3. intelegensinya
  4. kepribadiannya.
  Allah SWT berfirman :
  salah seorang dari kedua wanita itu berkata: “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” (Q.S. Al – Qashas 28:26).
  1. Aspek / Kebutuhan-Kebutuhan Peserta Didik
              Pada sub bab sebelumnya tengah disinggung bahwasannya untuk mendapatkan keberhasilan dalam proses pendidikan maka seorang pendidik harus mampu memahami karakteristik seorang peserta didik itu sendiri. Kemudian salah satu dari nya adalah kebutuhan peserta didik.
            Kebutuhan peserta didik adalah sesuatu kebutuhan yang harus didapatkan oleh peserta didik untuk mendapat kedewasaan ilmu. Kebutuhan peserta didik tersebut wajib dipenuhi atau diberikan oleh pendidik kepada peserta didiknya. Menurut buku yang ditulis oleh Ramayulis, ada delapan kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi, yaitu :
  1. Kebutuhan Fisik
               Fisik seorang didik selalu mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Proses pertumbuhan fisik ini terbagi menjadi tiga tahapan :
  1. Peserta didik pada usia 0 – 7 tahun, pada masa ini peserta didik masih mengalami masa kanak-kanak
  2. Peserta didik pada usia 7 – 14 tahun, pada usia ini biasanya peserta didik tengah mengalami masa sekolah yang didukung dengan peraihan pendidikan formal
  3. Peserta didik pada 14 – 21 tahun, pada masa ini peserta didik mulai mengalami masa pubertas yang akan membawa kepada kedewasaan.
  Pada masa perkembangan ini lah seorang pendidik perlu memperhatikan perubahan dan perkembangan seorang didik. Karena pada usia ini seorang peserta didik mengalami masa yang penuh dengan pengalaman (terutama pada masa pubertas) yang secara tidak langsung akan membentuk kepribadian peserta didik itu sendiri.
            Disamping memberikan memperhatikan hal tersebut, seorang pendidik harus selalu memberikan bimbingan, arahan, serta dapat menuntun peserta didik kepada arah kedewasaan yang pada akhirnya mampu menciptakan peserta didik yang dapat mempertanggungjawabkan tentang ketentuan yang telah ia tentukan dalam perjalanan hidupnya dalam lingkungan masyarakat.
  1. Kebutuhan Sosial
             Secara etimologi sosial adalah suatu lingkungan kehidupan. Pada hakekatnya kata sosial selalu dikaitkan dengan lingkungan yang akan dilampaui oleh seorang peserta didik dalam proses pendidikan.
            Dengan demikian kebutuhan sosial adalah kebutuhan yang berhubungan lansung dengan masyarakat agar peserta didik dapat berinteraksi dengan masyarakat lingkungannya, seperti yang diterima teman-temannya secara wajar. Begitu juga supaya dapat diterima oleh orang lebih tinggi dari dia seperti orang tuanya, guru-gurunya dan pemimpinnya. Kebutuhan ini perlu dipenuhi agar peserta didik dapat memperoleh posisi dan berprestasi dalam pendidikan.
            Secara singkat dapat disimpulkan bahwa kebutuhan sosial adalah digunakan untuk memberi pengakuan pada seorang peserta didik yang pada hakekatnya adalah seorang individu yang ingin diterima eksistensi atau keberadaannya dalam lingkungan masyarakat sesuai dengan keberadaan dirinya itu sendiri.
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal (Q.S. Al-Hujarat, 49:13)
  1. Kebutuhan Untuk Mendapatkan Status
            Kebutuhan mendapatkan status adalah suatu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mendapatkan tempat dalam suatu lingkungan. Hal ini sangat dibutuhkan oleh peserta didik terutama pada masa pubertas dengan tujuan untuk menumbuhkan sikap kemandirian, identitas serta menumbuhkan rasa kebanggaan diri dalam lingkungan masyarakat.
           Dalam proses memperoleh kebutuhan ini biasanya seorang peserta didik ingin menjadi orang yang dapat dibanggakan atau dapat menjadi seorang yang benar-benar berguna dan dapat berbaur secara sempurna di dalam sebuah lingkungan masyarakat.
  1. Kebutuhan Mandiri
            Ketika seorang peserta didik telah melewati masa anak dan memasuki masa keremajaan, maka seorang peserta perlu mendapat sikap pendidik yang memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk membentuk kepribadian berdasarkan pengalaman. Hal ini disebabkan karena ketika peserta telah menjadi seorang remaja, dia akan memiliki ambisi atau cita-cita yang mulai ditampakkan dan terfikir oleh peserta didik, inilah yang akan menuntun peserta didik untuk dapat memilih langkah yang dipilihnya.
           Karena pembentukan kepribadian yang berdasarkan pengalaman itulah yang menyebabkan para peserta didik harus dapat bersikap mandiri, mulai dari cara pandang mereka akan masa depan hingga bagaimana ia dapat mencapai ambisi mereka tersebut. Kebutuhan mandiri ini pada dasarnya memiliki tujuan utama yaitu untuk menghindarkan sifat pemberontak pada diri peserta didik, serta menghilangkan rasa tidak puas akan kepercayaan dari orang tua atau pendidik, karena ketika seorang peserta didik terlalu mendapat kekangan akan sangat menghambat daya kreatifitas dan kepercayaan diri untuk berkembang.
  1. Kebutuhan Untuk Berprestasi
            Untuk mendapatkan kebutuhan ini maka peserta didik harus mampu mendapatkan kebutuhan mendapatkan status dan kebutuhan mandiri terlebih dahulu. Karena kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dengan kebutuhan berprestasi. Ketika peserta didik telah mendapatkan kedua kebutuhan tersebut, maka secara langsung peserta didik akan mampu mendapatkan rasa kepercayaan diri dan kemandirian, kedua hal ini lah yang akan menuntutnun langkah peserta didik untuk mendapatkan prestasi.
  1. Kebutuhan Ingin Disayangi dan Dicintai
            Kebutuhan ini tergolong sangat penting bagi peserta didik, karena kebutuhan ini sangatlah berpengaruh akan pembentukan mental dan prestasi dari seorang peserta didik. Dalam sebuah penelitian membuktikan bahwa sikap kasih sayang dari orang tua akan sangat memberikan mitivasi kepada peserta didik untuk mendapatkan prestasi, dibandingkan dengan dengan sikap yang kaku dan pasif malah akan menghambat proses pertumbuhan dan perkembangan sikap mental peserta didik. Di dalam agama Islam, umat islam meyakini bahwa kasih sayang paling indah adalah kasih sayang dari Allah. Oleh karena itu umat muslim selalu berlomba-lomba untuk mendapatkan kasih sayang dan kenikmatan dari Allah. Sehingga manusia tersebut mendapat jaminan hidup yang baik. Hal ini yang diharapkan para pakar pendidikan akan pentingnya kasih sayang bagi peserta didik.
  1. Kebutuhan Untuk Curhat
             Ktika seorang peserta didik menghadapi masa pubertas, meka seorang peserta didik tersebut tengah mulai mendapatkan problema-probelama keremajaan. Kebutuhan untuk curhat biasanya ditujukan untuk mengurangi beban masalah yang dia hadapi. Pada hakekatnya ketika seorang yang tengah menglami masa pubertas membutuhkan seorang yang dapat diajak berbagi atau curhat. Tindakan ini akan membuat seorang peserta didik merasa bahwa apa yang dia rasakan dapat dirasakan oleh orang lain. Namun ketika dia tidak memiliki kesempatan untuk berbagi atau curhat masalahnya dengan orang lain, ini akan membentuk sikap tidak percayadiri, merasa dilecehkan, beban masalah yang makin menumpuk yang kesemuanya itu akan memacu emosi seorang peserta didik untuk melakukan hal-hal yang berjalan ke arah keburukan atau negatif.
  1. Kebutuhan Untuk Memiliki Filsafat Hidup
             Pada hakekatnya seetiap manusia telah memiliki filsafat walaupun terkadang ia tidak menyadarinya. Begitu juga dengan peserta didik ia memiliki ide, keindahan, pemikiran, kehidupan, tuhan, rasa benar, salah, berani, takut. Perasaan itulah yang dimaksud dengan filsafat hidup yang dimiliki manusia.
            Karena terkadang seorang peseta didik tidak menyadair akan adanya ikatan filsafat pada dirinya, maka terkadang seorang peserta didik tidak menyadari bagaimana dia bisa mendapatkannya dan bagaimana caranya. Filsafat hidup sangat erat kaitannya dengan agama, karena agama lah yang akan membimbing manuasia untuk mendapatkan dan mengetahui apa sebenarnya tujuan dari filsafat hidup. Sehingga tidak seorangpun yang tidak membutuhkan agama.
            Agama adalah fitrah yang diberikan Allah SWT dalam kehidupan manusia, sehingga tatkala seorang peserta didik mengalami masa kanak-kanak, ia telah memiliki rasa iman. Namun rasa iman ini akan berubah seiring dengan perkembangan usia peserta didik. Ketika seorang peserta didik keluar dari masa kanak-kanak, maka iman tersebut akan berkembang, ia mulai berfikir siapa yang menciptakan saya, siapa yang dapat melindungi saya, siapa yang dapat memberikan perlinfungan kepada saya. Namun iman ini dapat menurun tergantung bagaiman ia beribadah.
            Pendidikan agana disamping memperhatikan kebutuhan-kebutuhan biologis dan psikologis ataupun kebutuhan primer maupun skunder, maka penekanannya adalah pemenuhan kebutuhan anak didik terhadap agama karena ajaran agama yang sudah dihayati, diyakini, dan diamalkan oleh anak didik, akan dapat mewarnai seluruh aspek kehidupannya.
 Dan orang-orang yang diberi ilmu (ahli Kitab) berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu Itulah yang benar dan menunjuki (manusia) kepada jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji (Q.S. Saba 34:6).
  1. Dimensi – Dimensi Peserta Didik
             Pada hakekatnya dimensi adalah salah satu media yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk membentuk diri, sikap, mental, sosial, budaya, dan kepribadian di masa yang akan datang (kedewasaan).
            Widodo Supriyono, dalam bukunya yang berjudul Filsafat manusia dalam Islam, secara garis besar membagi dimensi menjadi dua, yaitu dimensi fisik dan rohani. Dalam bukunya ia menyatakan bahwa secara rohani manusia mempunyai potensi kerohanian yang tak terhingga banyaknya. Potensi-potensi tersebut nampak dalam bentuk memahami sesuatu (Ulil Albab), dapat berfikir atau merenung, memepergunakan akal, dapat beriman, bertaqwa, mengingat, atau mengambil pelajaran, mendengar firman tuhan, dapat berilmu, berkesenian, dapat menguasai tekhnologi tepat guna dan terakhir manusia lahir keduania dengan membawa fitrah.
            Didalam Sub Bab ini penulis hanya akan membahas  7 dimensi saja. Adapun ketujuh dimensi tersebut ialah : dimensi fisik, dimensi akal, dimensi keberagamaannya, dimensi akhlak, dimensi rohani, dimensi seni, dan dimensi sosial.
  1. Dimensi Fisik (Jasmani)
            Fisik manusia terdiri dari dua unsur, yaitu unsur biotik dan unsur abaiotik. Manusia sebagai peserta didik memiliki proses penciptaan yang sama dengan makhluk lain seperti hewan. Namun yang membedakan adalah manusia lebih sempurna dari hewan, hal ini dikarenakan manuasia memiliki nafsu yang dibentengi oleh akal sedangkan hewan hanya memiliki nafsu dan insthink bukanya akal.
 Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (QS. Attin :4).
            Antara manusia dan hewan jiak dilihat susunan penciptaan secara abiotik dan biotik manusia dan hewan memiliki proses penciptaan dan struktur yang sama, yaitu tercipta dari inti sari tanah, air,api, dan udara. Dari keempat elemen abiotik itu oleh Allah SWT diciptakanlah makhluk yang didalamnya diberikan sebuah energi kehidupan yang berupa ruh.
            Ramayulis, dalam bukunya ia mengambil pendapat Alghazali yang menyatakan bahwa daya hidup yang berupa ruh ini merupakan vitalitas kehidupan yang sangat bergantung pada konstruksi fisik seperti susunan sel, fungsi kelenjar, alat pencernaan, susunan saraf, urat, darah, daging, tulang sumsum, kulit, rambut, dan sebagainya.
  1. Dimensi Akal
             Ramayulis dalam bukunya ia mengambil pendapat al – Ishfahami yang membagi akal menjadi dua macam yaitu :
  1. Aql Al-Mathhu’: yaitu akal yang merupakan pancaran dari Allah SWT sebagai fitrah Illahi.
  2. Aql almasmu: yaitu akal yang merupakan kemampuan menerima yang dapat dikembangkan oleh manusia. Akal ini tidak dapat dilepaskan dari diri manusia, karena digunakan untuk menggerakkan akal mathhu untuk tetap berada di jalan Allah.
Akal memiliki fungsi sebagai berikut :
  1. Akal adalah penahan nafsu.
  2. Akal adalah pengertian dan pemikiran yang berubah-ubah dalam menghadapi. sesuatu baik yang nampak jelas maupun yang tidak jelas.
  3. Akal adalah petunjuk yang membedakan hidayah dan kesesatan.
  4. Akal adalah kesadaran batin dan pengaturan.
  5. Adalah pandangan batin yang berpandangan tembus melebihi penglihatan mata
  6. Akal adalah daya ingat mengambil dari masa lampau untuk masa yang akan dihadapi.
  Akal pada diri manusia tidak dapat berdiri sendiri, ia membutuhkan bantuan qolb (hati) agar dapat memahai sesuatu yang bersifat ghoib seperti halnya ketuhanan, mu’jizat, wahyu dan mempelajarinya lebih dalam. Akal yang seperti ini adalah potensi dasar manusia yang ada pada diri manusia sejak lahir. Potensi ini perlu mendapatkan bimbingan serta didikan agar tetap mampu berkembang kearah yang positif.
  1. Dimensi Keberagaman
Manusia sejak lahir kedunia telah menerima kodrat sebagai homodivinous atau homo religius yaitu makhluk yang percaya akan adanya tuhan atau makhluk yang beragama. Dalam agama islam diyakini bahwa pada saat janin manusia berada dalam kandungan seorang ibu, dan ketika ditiupkan nyawa kedalam janin tersebut oleh sang kholiq, maka janin mengatakan bahwa aku akan beriman kepada-Mu (Allah). Dari sinilah manusia mempunyai fitrah sebagai makhluk yang memiliki kepercayaan akan adanya tuhan sejak lahir. Dalam Ayat Al-qur’an ditegaskan :
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)” (Al – A’raf : 172)
              Berkaitan dengan adanya kepercayaan akan adanya tuhan, ilsam memiliki tiga implikasi dasar pada diri manusia yang didasarkan dari adanya satu kesamaan dari jutaan perbedaan yang terdapat diri manusia, yaitu :
  1. impikasi yang berkaitan dengan pendidikan di masa depan, dimana fitrah dikembangkan seoptimal mungkin dengan tidak mendikotomikan materi
  2. tujuan (ultimate goal) pendidikan, yaitu insan kamil yang akan berhasil jika manusia menjalankan tugasnya sebagi abdullah dan kholifah
  3. muatan materi dan metodologi pendidikan, diadakan spesialisasi  dengan metode integralistik dan disesuaikan dengan fitrah manusia.
  4. Dimensi Akhlak
Kata akhlak dalam pendidikan islam adalah seuatu yang sangat diutamakan. Dalam islam akhlak sangat erat kaitannya dengan pendidikan agama sehingga dikatakan bahwa akhlak tidak dapat lepas dari pendidikan agama.
Akhlak menurut pengertian islam adalah salah satu hasil dari iman dan ibadat, karena iman dan ibadat manusia tidak sempurna kecuali kalau dari situ muncul akhlak yang mulia. Maka akhlak dalam islam bersumber pada iman dan taqwa dan mempunyai tujuan langsung yaitu keridhoan dari Allah SWT.
            Akhlak dalam islam memiliki tujuh ciri, yaitu :
  1. bersifat menyeluruh atau universal
  2. menghargai tabiat manusia yang terdiri dari berbagai dimensi
  3. bersifat sederhana atau tidak berlebih-lebihan
  4. realistis, sesuai dengan akal dan kemampuan manusia
  5. kemudahan, manusia tidak diberi beban yang melebihi kemampuannya
  6. mengikat kepercayaan dengan amal, perkataan, perbuatan, teori, dan praktek
  7. tetap dalam dasar-dasar dan prinsip-prisnsip akhlak umum.
Pendidikan akhlak mulai diberikan sejak manusia lahir kedunia, dengan tujuan untuk membentuk manusia yang bermoral baik, berkemauan keras, bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur, dan suci. Namun perlu disadari bahwasannya pendidikan akhlak akan dapat terbentuk dari adanya pengalaman pada diri peserta didik.
Disisi keagamaan, Ari Ginanjar menyatakan bahwa inti dari kecerdasan spiritual adalah pemahaman tentang kehadiran manusia itu sendiri yang muaranya menjadi ma’rifat kepada Allah SWT. Ketika manusia mendapatkan ma’rifat tersebut, maka manusia secara langsung akan dapat mengenali dirinya sendiri sekaligus mengenal tuhannya. Dalam prespeksi islam hal ini merupakan tingkat kecerdasan yang paling tinggi.
            Kecerdasan spiritual memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Bersikap asertif, memiliki keyakinan yang tinggi dan pemahaman yang sempurna       tentang ke-Esaan Tuhan, sehingga seorang tersebut tidak akan takut akan        makhluk.
  2. Berusaha mengadakan inovasi, selalu berusaha mencari hal baru untuk kemajuan        hidup dan menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari sesuatu yang telah ada.
  3. Berfikit lateral, berfikir akan adanya sesuatu yang lebih tinggi dari semua       keunggulan manusia. Hal ini ditandai dengan adanya perenungan dan pemikiran         akan adanya sifat maha yang dimiliki oleh sang pencipta alam sehingga membuat       manusia tersentuh perasaan dan mampu menanamkan sikap tunduk dan patuh   yang mebuat hati bergetar ketika dapat merasakan sifat kemahaan tersebut.
            Dalam islam kecerdasan spiritual dapat dikembangkan dengan peningkatan iman yang merupakan sumber ketenangan batin dan keseleamatan, serta melakukan ibadah yang dapat membersihkan jiwa seseorang.
  1. Dimensi Rohani (Kejiwaan)
             Tidak jauh berbeda dengan dimensi akhlak, dimensi rohani dalah adalah dimensi yang sangat penting dan harus ada pada peserta didik. Hal ini dikarenakan rohani (kejiwaan) harus dapat mengendalikan keadaan manusia untuk hidu bahagia, sehat, merasa aman dan tenteram. Penciptaan manusia tidak akan sempurna debelum ditiupkan oleh Allah sebagian ruh baginya.
Allah SWT berfirman :
 Maka apabila aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, Maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud (Al – hijr : 29).
            Menurut Al- Ghazali ruh terbagi menjadi dua bentuk, yaitu al – ruh dan al- nafsAl-ruhadalah daya manusia untuk mengenal dirinya sendiri, tuhan, dan mencapai ilmu pengetahuan, sehingga dapat menentukan manusia berkepribadian, berakhlak mulia serta menjadi motivator sekaligus penggerak bagi manusia untuk menjalankan perintah Allah. Al-nafs adalah pembeda dengan makhluk lainnya dengan kata lain pembeda tingkatan manusia dengan makhluk lain yang sama-sama memiliki al-nafs  seperti halnya hewan dan tumbuhan.
            Menurut pendapat Al-Syari’ati ruh adalah bersifat dinamis, sehingga dengan sifat yang dinamis itu, memungkinkan manusia untuk mencapai derajat yang setinggi-tingginya. Atau malah akan menjerumuskannya dari pada derajat yang serendah-rendahnya. Hal ini dikarenakan manusia yang memiliki kebebasan untuk mendekatkan diri ke arah kutub rab nya atau malah kearah kutub tanah. Dengan demikian secara singkat dapat dikatakan bahwa ruh manusia dapat berkembang ketaraf yang lebih tinggi apabila bergerak kearah ruh illahinya.
  1. Dimensi Seni (Keindahan)
             Seni merupakan salah satu potensi rohani yang terdapat pada diri manusia. Sehingga senia dalam diri manusia harus lah dikembangkan. seni dalam diri manusia merupakan sarana untuk mencapai tujuan hidup. Namun tujuan utama seni pada diri manusia adalah untuk beribadah kepada Allah dan menajalankan fungsi kekhalifahannya serta mendapatkan kebahagiaan spiritual yang menjadi rahmat bagi sebagian alam dan keridhoan Allah SWT.
            Dalam agama islam Allah telah menghadirkan dimensi seni ini didalam Al-Qur’an. Kitab suci Al-qur’an memiliki kandungan nilai seni yang sangat mulia nan indah. Hal ini karena A-lqur’an adalah ekspresi dari Allah SWT untuk memberikan kebijakan dan pengetahuan kepada seluruh semesta Alam. Sehingga kesastraan yang terdapat di dalam Al-Qur’an benar-benar menunjukkan kehadiran Illahi didalam mu’jizat yang bersifat universal ini.
Allah SWT berfirman :
 Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan (QS. An-nahl : 6)
            Keindahan selalu berkaitan dengan adanya keimanan pada diri manusia. Semakin tinggi iman yang dimiliki oleh manusia maka dia akan makin dapat merasakan keindahan akan segala sesuatu yang di ciptakan oleh tuhannya.
  1. Dimensi Sosial
             Dimensi sosial bagi manusia sangat erat kaitannya dengan sebuah golongan, kelompok, maupun lingkungan masyarakat. Lingkungan terkecil dalam dimensi sosial adalah keluarga, yang berperan sebagai sumber utama peserta didik untuk membentuk kedewasaan. Didalam islam dimensi sosial dimaksudkan agar manusia mengetahui bahwa tanggung jawab tidak hanya diperuntukkan pada perbuatan yang bersifat pribadi namun perbuatan yang bersifat umum.
            Dalam dimensi sosial seorang peserta didik harus mampu menjalin ikatan yang dinamis antara keperntingan pribadi dengan kepentingan sosial. Ikatan sosial yang kuat akan mendorong setiap manusia untuk peduli akan orang lain, menolong sesama serta menunjukkan cermin keimanan kepada Allah SWT.  Nabi SAW bersabda :
Demi allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, orang yang tidur kekenyangan, sedangkan tangannya kelaparan, padahal ia mengetahuinya.
  1. Tingkat Intelegensi Peserta Didik
             Secara bahasa Integensi dapat diartikan dengan kecerdasan, pemahaman, kecepatan, kesempurnaan sesuatu atau kemampuan. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indoneseia (KBBI) intelegensi adalah daya menyesuaikan diri dengan keadaan baru dengan mempergunakan alat-alat berpikir menurut tujuan dan kecerdasannya.
            Berdasarkan pengertian diatas jelaslah bahwa intelegensi peserta didik adalah kecerdasan yang dimiliki peserta didik yang digunakan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang baru ataupun memahami sesuatu yang baru berdasarkan tingkat kecerdasan dan tujuan. Sehingga intelegensi atau kecerdasan dalam pendidikan islam dikelompokkan menjadi empat golongan, yaitu :
  1. kecerdasan intelektual
  2. kecerdasan emosional
  3. kecerdasan spiritual
  4. Kecerdasan Qalbiyah.
  5. Kecerdasan Intelektual
             Kecerdasan intelektual adalah kecerdasan yang berhubungan dengan pengambangan tingkat kemampuan dan kecerdasan otak, logika atau IQ. Ramayulis dalam bukunya menyatakan, kecerdasan intelektual adalah kecerdasan yang menuntut pemberdayaan otak, hati, jasmani, dan pengaktifan manusia untuk berinteraksi secara fungsional dengan yang lain.[14]
            Kecerdasan intelektual pada diri manusia sangat erat kaitannya dengan proses berfikir atau kecerdasan fikiran yang disebut dengan aspek kognitif. Dalam aspek ini manusia dipaksa untuk dapat mempertimbangkan sesuatu, memecahkan atau memutuskan sesuatu masalah dengan menggunakan fikiran yang logis (logika). Secara umum kecerdasan intelektual dapat digolongkan sebagai berikut :
         Tingkat Inteltua
         Super normal
         Normal dan sedikit dibawah normal
         Sub Normal
–       Normal atau subnormal, IQ 90 – 110
–       Berdorline, IQ 70 – 90
–       Debil, IQ 50 – 70
–       Insibil, IQ 25 – 50
–       Idiot, IQ 20 – 25”
–       Genius, IQ diatas 140
–       Gifted, IQ 130 – 140
            Menurut pengantar pendidikan anak luar biasa yang disusun oleh Sam Isbani, mengatakan bahwa tingkat intelegensi peserta didik dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. berkelainan sosial
  2. berkelainan jasmani
  3. berkelainan mental
  4. anak nakal/ delinquen
  5. anak yang menyendiri, menjauhkan diri dari masyarakat
  6. anak timpang
  7. anak berkelainan penglihatan
  8. anak berkelainan pendengaran
  9. anak berkelainan bicara
  10. anak kerdil
  11. tingkat kecerdasan rendah
  12. tingkat kecerdasan tinggi.
  13. Kecerdasan Emosional
             Menurut Daniel Gomelen, kecerdasan Emosional adalah kemampuan untuk memotovasi diri sendiri, bertahan menghadapi frustasi, mengendalikan dorongan hati, tidak melebih-lebihkan kesenangan, mengatur suasana hati, menjaga akan beban stres tidak melumpuhkan kemampuan berfikir, berempati dan berdo’a.
            Secara umum kecerdasan emosional dan kecerdasan intelektual saling berkaitan satu sama lain. Jika kecerdasan intelektual yang dihasilkan otak kiri digunakan untuk berfikir atau memecahkan suatu masalah, maka kecerdasan emosional yang dihasilkan oleh otak kanan digunakan untuk memberikan motivasi, mendorong kemauan dan mengendalikan dorongan hati. Sehingga dengan adanya kecerdasan dalam diri peserta didik, peserta didik akan mampu memotivasi dirinya sendiri untuk melakukan sesuatu hal yang bersifat positif, bahkan diharapakan dengan adanya kecerdasan ini seorang peserta didik mampu untuk menghilangkan rasa malas yang timbul pada dirinya.         
            Ari Ginanjar mengemukakan aspek-aspek yang berhubungan dengan kecerdasan emosional, sebagai berikut :
  1. Konsistensi (istiqamah)
  2. Kerendahan hati (tawadhu’)
  3. Berusaha dan berserah diri (tawakkal)
  4. Ketulusan (ikhlas), totalitas (kaffah)
  5. Keseimbangan (tawazun)
  6. Integritas dan penyempurnaan (ihsan)
  Didalam islam hal tersebut disebut dengan akhlaq al karimah. Akhlaq Al Karimah ini mampu mengendalikan seseorang dari keinginan-keinginan, yang bersifat negatif, dan sebaliknya mengarahkan seseorang untuk melakukan hal-hal yang posistif.
            Solovery menerangkan tentang ciri-ciri kecerdasan emosional sebagai berikut :
  1. Respon yang cepat namun ceroboh
  2. Mendahulukan perasaan daripada fikiran
  3. Realitas simbolik yang seperti anak-anak
  4. Masa lampau diposisikan sebagai masa sekarang
  5. Realitas yang ditentukan oleh keadaan.
            Berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat disimpulkan bahwa kecerdasan emosional yang bekerja secara acak tanpa pemikiran yang logis. Apabila tidak didampingi oleh pemikiran yang bersifat logis (Kecerdasan Intelektual) dikhawatirkan malah akan mendorong peserta didik untuk melakukan hal-hal yang negatif atau melakukan sesuatu yang monoton (tidak berkembang).
            Jalaludin Rahmat, dalam bukunya yang berjudul Kecerdasan Emosional prespektif, mengemukakan bahwa untuk mendapatkan kecerdasan emosional yang tinggi harus melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. musyarathah, berjanji pada diri sendiri untuk membiasakan perbuatan baik dan         membuang perbuatan buruk
  2. muraqobah, memonitor reaksi dan perilaku sehari-hari
  3. muhasabah, melakukan perhitungan baik dan buruk yang pernah dilakukan
  4. mu’atabah dan mu’aqabah, mengecam keburukan yang dikerjakan dan         menghukum diri sendiri.
  5. Kecerdasan Spiritual
Secara etimologi spritual berarti yang berkehidupan atau sifat hidup. Kecerdasan spiritula pada diri manusia berorientasi pada dua hal, yakni berorientasi kepada hal yang bersifat duniawi dan agama.
            Ketika seseorang mengorirntasikan kecerdasan spiritual kedalam sesuatu yang bersifat duniawai, maka yang hadir dalam dirinya adalah bagaimana ia dapat memaknai hidup dan mengelola nilai-nilai kehidupan. Bukan untuk menentukan atau memilih keyakinan dan kepercayaan akan suatu agama.
            Disisi keagamaan, Ari Ginanjar menyatakan bahwa inti dari kecerdasan spiritual adalah pemahaman tentang kehadiran manusia itu sendiri yang muaranya menjadi ma’rifat kepada Allah SWT. Ketika manusia mendapatkan ma’rifat tersebut, maka manusia secara langsung akan dapat mengenali dirinya sendiri sekaligus mengenal tuhannya. Dalam prespeksi islam hal ini merupakan tingkat kecerdasan yang paling tinggi.
              Kecerdasan spiritual memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Bersikap asertif, memiliki keyakinan yang tinggi dan pemahaman yang sempurna tentang ke-Esaan Tuhan, sehingga seorang tersebut tidak akan takut akan makhluk.
  2. Berusaha mengadakan inovasi, selalu berusaha mencari hal baru untuk kemajuan hidup dan menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari sesuatu yang telah ada.
  3. Berfikit lateral, berfikir akan adanya sesuatu yang lebih tinggi dari semua keunggulan manusia. Hal ini ditandai dengan adanya perenungan dan pemikiran akan adanya sifat maha yang dimiliki oleh sang pencipta alam sehingga membuat manusia tersentuh perasaan dan mampu menanamkan sikap tunduk dan patuh yang mebuat hati bergetar ketika dapat merasakan sifat kemahaan tersebut.
             Dalam islam kecerdasan spiritual dapat dikembangkan dengan peningkatan iman yang merupakan sumber ketenangan batin dan keseleamatan, serta melakukan ibadah yang dapat membersihkan jiwa seseorang.
  1. Kecerdasan Qalbiyah
            Secara etimologi qalbiah berasal dari kata qalbu yang berarti hati. Dalam pengertian istilah kecerdasan qalbiyah berarti kemampuan manusia untuk memahami kalbu dengan sempurna dan mengungkapkan isi hati dengan sempurna sehingga dapat menjalin hubungan moralitas yang sempurna antara manusia dan ubudiyah.
            Kecerdasan kalbu pada diri manusia yang sempurna akan menghandirkan kecerdasan agama dalam dirinya. Kecerdasan agama adalah tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dari kecerdasan qalbiyah. Ketika seseorang telah mencapai kecerdasan agama maka secara langsung seorang tersebut akan memiliki kecerdasan yang melampaui kecerdasan intelktula, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual.
            Ramayulis dalam bukunya menyatakah bahwa ciri utama kecerdasan qalbiyah adalah:
  1. respon yang intuitif ilabiab
  2. lebih mendahulukan nilai-nilai ketuhanan dari pada nilai-nilai kemanusiaan
  3. realitas subyektif diposiskan sama kuatnya posisinya, atau lebih tinggi dengan            realitas obyektif
  4. didapat dengan pendekatan penerapan spiritual keagamaan dan pensucian       diri.
  5. Etika Peserta Didik
            Etika peserta didik adalah seuatu yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan. Dalam etika peserta didik, peserta didik memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan oleh peserta didik. Dalam buku yang ditulis oleh Rama yulis, menurut Al-Ghozali ada sebelas kewajiban peserta didik, yaitu :
  1. Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqoruhkepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela.
  Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepadaku (Ad-dzariat : 56)
  1. Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrowi.
  Dan Sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang
(Adh Dhuha : 4)
  1. Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya.
  2. Menjaga pikiran dan pertantangan yang timbul dari berbagai aliran
  3. Mempelajari ilmu – ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrowi maupun untuk duniawi.
  4. Belajar dengan bertahap dengan cara memulai pelajaran yang mudah menuju pelajaran yang sukar.
  5. Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian hari beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga anak didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
  6. Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
  7. Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
  8. Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu yang dapat bermanfaat dalam kehidupan dinia akherat.
  9. Anak didik harus tunduk pada nasehat pendidik.
  Agar peserta didik mendapatkan keridhoan dari Allah SWT dalam menuntut ilmu, maka peserta didik harus mampu memahami etika yang harus dimilkinya, yaitu :
  1. Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
  2. Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
  3. Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
  4. Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
  5. Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.
            Namun etika peserta didik tersebut perlu disempurnakan dengan empat akhlak peserta didik dalam menuntut ilmu, yaitu :
  1. Peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati yang bersih.
  2. Peserta didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
  3. Seorang peserta didik harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam menghadapi tantangan dan cobaan yang datang.
  4. Seorang harus ikhlas dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha memperoleh kerelaan dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.
  5. pengertian, Tugas dan Fungsi Pendidik

  Pengertian Pendidik
  1. Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi.(Sutari Iman Bernadjib,1994)
  2. Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peseta didik. (Umar Tirtarahardja dan La Sulo 1994)
  3. Pendidik adalah orang yang dengan sengaja membantu orang lain untuk mencapai kedewasaan. (Langeveld)
Penyebutan nama pendidik di beberapa tempat memiliki sebutan berbeda- beda.
      Pendidik di lingkungan keluarga adalah orang tua dari anak yang biasa disebut ayah – ibu atau papa-mama.
      Pendidik di lingkungan pesantern biasa disebut ustadz, kyai, romo kyai.
      Pendidik di lingkungan pendidikan di masyarakat  disebut dengan istilah tutor, fasilitator, atau instruktur.
      Pendidik di lingkungan sekolah  biasa disebut guru.
Undang – undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik profesiaonal dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

  1. Kompetensi sebagai Persyaratan Pendidik
Tidak semua orang bisa menjadi pendidik kalau yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan bukti dengan kriteria yang ditetapkan. Syarat-syarat umum bagi seorang pendidik adalah : Sehat Jasmani dan Sehat Rohani. Syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu:
  1. Harus beragama.
  2. Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
  3. Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
  4. Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
  1. Integritas pribadi, pribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis.
  2. Integritas sosial, yaitu pribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
  3. Integritas susila, yaitu pribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.
Menurut Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995), syarat seorang pendidik adalah :
1)   mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suci,
2)   mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik,
3)   mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya,
Tetapi untuk pendidik yang berlaku khusus di sekolah, sebagian besar pendapat mengisyaratkan pentingnya sebuah kompetensi sebagai kualifikasi persyaratan profesionalisme guru. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan , dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Menurut Dirto Hadisusanto, Suryati Sidharto, dan Dwi Siswoyo (1995), kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah :
  1. Kompetensi profesioanal
  2. Kompetensi personal
  3. Kompetensi sosial.
Kompetensi pendidik profesional dalam UU No. 14 Tahun 2005 dikemukakan ada 4 cakupan yang meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial.
  1. Kompetensi pedagogik berupa mengelola interaksi pembelajaran yang meliputi pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran serta sistem evaluasi pembelajaran.
  2. Kompetensi Kepribadian berupa kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa yang meliputi kemantapan pribadi dan akhlak mulia, kedewasaan dan kearifan, serta keteladanan dan kewibawaan.
  3. Kompetensi Profesional berupa kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi penguasaan matei keilmuan, penguasaan kurikulum dan silabus sekolah, metode khusus pembelajaran bidang studi serta pengembangan wawasan etika dan pengembangan profesi.
  4. Kompetensi sosial berupa kemampuan yang dimiliki seorang pendidik untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua/wali murid dan masyarakat sekitar.
  5. Kedudukan Pendidik
Pendidik menjadi orang yang paling menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas, pengaturan kelas, pengendalian siswa, penilaian hasil pendidikan, dan pembelajaran yang dicapai siswa. Dalam konteks pendidikan formal di sekolah, guru sebagai pendidik mempunyai kedudukan sebagai tenaga professional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini.
Untuk itulah sejak tahun 2007 di Indonesia dilakukan uji sertifikasi guru untuk selanjutnya bagi yang lulus bisa diberiakn sertifikat pendidik. Uji sertifikasi adalah suatu pengujian melalui tes terhadap para guru di Indonesia untuk memperoleh sertifikat pendidik. Maka pendidik yang sudah lulus sertifikasi memilki fungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.

  1. Hakekat  Tugas dan Tanggung jawab  Guru
Menurut Raka Joni (Cony R.Semiawan dan Soedijarto, 1991) hakekat tugas guru pada umumnya berhubungan  dengan pengembangkan SDM yang pada akhirnya akan paling menentukan kelestarian dan kejayaan kehidupan bangsa.
Dalam proses pendidikan, pada dasarnya guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar peserta didik agar dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan tugas kehidupannya yang selaras dengan kodratnya sebagai  manusia yang baik dalam kaitan hubungannya dengan sesama manusia maupun dengan Tuhan. Tugas mendidik berkaitan dengan transformasi pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik.
Dalam UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 disebutkan bahwa tugas guru adalah :
  1. Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi, dan seni
  3. Bertindak obyektif dan tidak deskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama , suku, ras, dan kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran
  4. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika
  5. Memelihara dan memupuk persatuan dan kasatuan bangsa.
Menurut UU No.14 tahun 2005 Pasal 14 ayat 1 juga menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak :
  1. Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
  2. Mendapat promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
  3. Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
  4. Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
  5. Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
  6. Memberikan kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan dan atau sangsi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang undangan.
  7. Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
  8. Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
  9. Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
  10. Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi dan / atau
  11. Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.
Dalam Pasal 29 ayat 1 dinyatakan bahwa guru yang bertugas didaerah khusus memperoleh hak :
  1. Kenaikan pangkat rutin secara otomatis.
  2. Kenaikan pangkat istimewa satu kali.
  3. Perlindungan dalam melaksanakan tugas.
  4. Pindah tugas setelah bertugas 2 tahun dan tersedia guru penganti (pasal   29 ayat 3).

  1. Profesionalisme Guru dan Prinsip-prinsipnya
Menurut Edgard H. Schein dan Diana W. Kommers (Sunaryo Kartadinata dan Nyoman Dantes, 1997)  profesi adalah seperangkat keterampilan yang dikembangkan secara khusus melalui seperangkat norma yang dianggap cocok untuk tugas-tugas khusus di masayarakat. Yang dimaksudkan sebagai seperangkat keterampilan yang spesifik, tidak semua orang bisa, membutuhkan ketelitian dan ketekunan, serta menuntut keahlian dan tanggung jawab yang tinggi.
Ada banyak macam profesi  yang ada di masyarakat, misalnya dokter, apoteker, perawat, psikolog, akuntan, pengacara, peneliti, polisi, fotografer, arsitek dan guru. Masing-masing profess memiliki seperangkat keterampilan khusus.
Dalam hal ini profesionalisme guru memiliki prinsip-prinsip profesionalisme  sebagai berikut :
  1. Profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, panggilan jiwa dan idealism
  2. Menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman taqwa dan akhlak mulia
  3. Adanya kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang relevan
  4. Memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di sekolah
  5. Menuntut tanggung jawab yang tinggi atas tugasa profesinya demi kamajuan bangsa.

  1. Organisasi Profesi dan Kode Etik Guru
Banyak organisasi  profesi guru di Indonesia yang mampu mewadahi para guru sebagai individu professional untuk menggabungkan diri dalam suatu wadah. Beberapa diantaranya yaitu PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), SGI (Serikat Guru Indonesia),PGII (Persatuan Guru Independen Indonesia).
Organisasi tersebut diarahkan bisa berfungsi sabagai protector dalam memberikan perlindungan serta sebagai dinamisator dan motivator dalam rangka pengembangan diri bagi anggotanya. Sehingga organisasi profesi tidak hanya bertujuan melindungi dan memperjuangkan kepentingan para anggotanya, akan tetapi juga mengemban fungsi pengawasan terhadap kualitas dan moral layanan edukatif para anggotanya kepada masyarakat.
Kode etik guru yang telah dirumuskan oleh para guru :
  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber- Pancasila
  2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
  3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
  6. Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya
  7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan
  8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdian
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
  • PENUTUP
  1. Kesimpulan       
 Berdasarkan uraian tentang peserta didik dalam pendidikan islam dalam bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut :
  1. Peserta didik adalah individu yang mengalami perkembangan dan perubahan, sehingga ia harus mendapatkan bimbingan dan arahan untuk membentuk sikap moral dan kepribadian.
  2. Kebutuhan peserta didik yang berupa kebutuhan fisik, sosial, mendapatkan status, mandiri, berprestasi, ingin disayangi dan dicintai, curhat, dan mendapatkan filsafat hidup harus dipenuhi oleh pendidik untuk menunjang perkembangan dan pembentukan sikap moral peserta didik sebagai insan kamil.
  3. Peserta didik memiliki beberapa dimensi penting yang mempengaruhi akan perkembangan peserta didik, dimensi ini harus diperhatikan secara baik oleh pendidik dalam rangka mencetak peserta didik yang berakhlak mulia dan dapat disebut sebagai insan kamil.
  4. Peserta didik akan melampaui kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual ketika ia telah mencapai tingkatan ilmu yang melibihi tingkatan kecerdasan qalbiyah, yaitu kecerdasan agama.
  5. Etika peserta didik dalam proses pendidikan islam sangatlah berperan penting dalam proses perkembangan dan pencapaian peserta didik sebagai insan kamil.

Dari makalah ini dapat disimpulkan :
  1. Menurut Undang – undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  2. Penyebutan nama pendidik di beberapa tempat memiliki sebutan berbeda- beda seperti ayah-ibu, ustadz, kyai, romo kyai, tutor, fasilitator, atau instruktur, dan guru .
  3. Persyaratan pendidik yang berlaku khusus di sekolah adalah mengisyaratkan pentingnya sebuah kompetensi sebagai kualifikasi persyaratan profesionalisme guru.
  4. Pendidik menentukan dalam perancangan dan penyiapan proses pendidikan dan pembelajaran di kelas, pengaturan kelas, pengendalian siswa, penilaian hasil pendidikan, dan pembelajaran yang dicapai siswa.
  5. Guru memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan ide-ide, akan tetapi menjadi suatu wakil dari cara hidup yang kreatif dan penjaga peradaban dan pelindung kemajuan.
  6. Kode etik guru profesioanal dikembangkan untuk membina kemampuan dan kepribadian para guru sehingga memilki citra diri positif di mata masyarakat.
Share
Banner

Post A Comment:

0 comments: