Menurut Syarbani (2002:13), tumpuan kajian ilmu politik adalah
upaya-upaya memperoleh kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, penggunaan
kekuasaaan, dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan. Dengan
demikian dilihat dari aspek kenegaraan, ilmu politik mempelajari negara,
tujuan negara, dan lembaga negara, serta hubungan kekuasaan baik sesama
warga negara, hubungan negara dengan warga negara, dan hubungan antar
negara. Apabila dilihat dari aspek kekuasaan ilmu politik mempelajari
kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang
lingkup, dan hasil dari kekuasaan itu. Dilihat dari aspek kelakuan, ilmu
politik mempelajari kelakuan politik dalam sistem politik yang meliputi
budaya politik, kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan.
Melihat
penjelasan di atas, kajian ilmu politik meliputi: (1) teori ilmu
politik, (2) lembaga-lembaga politik (undang-undang dasar, pemerintahan
nasional, pemerintahan daerah, fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah
dan perbandingan lembaga-lembaga politik), (3) partai politik, dan (4)
hubungan internasional.
Minimal
ada enam hal yang ditekankan dalan ilmu politik, yaitu kekuasaan,
negara, pemerintahan, fakta-fakta politik, kegiatan politik, organisasi
masyarakat. Sedangkan obyek ilmu politik meliputi dua hal yaitu, (1)
material (obyek ini berwujud pada perjuangan memperoleh dan
mempertahankan kekuasaan dengan obyek negara, kekuasaan, pemerintah,
fakta-fakta politik, kegiatan politik, dan organisasi masyarakat). dan
(2) formal (pengetahuan, pusat perhatian). Dengan demikian, Syarbaini
menyimpulkan ada lima konsep tentang ilmu politik, yaitu (1) sebagai
usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan
kebaikan bersama, (2) segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan
negara dan pemerintah, (3) segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari
dan mempertahankan kekuasaan, (4) kegiatan yang berkaitan dengan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum, dan (5) sebagai konflik dalam
rangka mencari dan mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting.
Sementara
itu, menurut Maran (1999) politik merupakan studi khusus tentang
cara-can manusia memecahkan permasalahan bersama dengan manusia yang
lain. Dengan kata lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam
suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan
pelaksanaan tujuan-tujuan. Untuk melaksanakan tujuan itu perlu
ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber dava vang ada.
Untuk itu diperlukan kekuatan {power) dan kewenangan {aiitliorlty).
yang dipakai baik untuk membina kerja sama rnaupun untuk menyelesaikan
konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Kekuasaan itu bisa
dipakai secara persuasif bisa juga secara koersif (paksaan) Definisi
lebih sederhana tetapi padat dapat dilihat dari pendapatnya Surbakti
(1999) yang mengcitakan bahwa konsep politik merupakan intcraksi antara
pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pcmbuatan dan pdaksanaan
keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal
ilmu politik selain mempelajari tentang interaksi antara pemerintah dan
masyarakat untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama, yang
berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintah melalui perumusan
dan Pelaksanaan kebijakan umum, juga membicarakan tentang berbagai
upaya perebutan mencari dan mempertahankan kekuasaan.
Menurut Weber, sosiologi harus bebas nilai (value free),
tidak bias kepentingan atau keyakinan moral pribadi. Bias personal
harus dihindari selama melakukan riset ilmiah. Hal ini dimaksudkan untuk
menjamin objektivitas kebenaran sosiologi.
Dari
konseptualisasi sosiologis yang disumbangkan oleh para tokoh ilmu
sosial, selanjutnya dijadikan pijakan dalam merumuskan ruang
lingkup sosiologi politik. Dalam operasionalnva, cakupan materi
sosiologi politik terwujud dalam beberapa hal: (1) sosialisasi politik;
(2) partisipasi politik; (3) perekrutan politik; (4) komunikasi politik
Post A Comment:
0 comments: